140 Negara Siarkan Kebudayaan Indonesia Melalui Miss
World
“Jika ternyata Miss
World digelar tanpa bikini, Jadi ajang promosi kebudayaan dan pariwisata
indonesia. Siapkah FPI dan Pemerintah membuat ajang kebudayaan tanpa
korupsi dan kekerasan seperti Miss World?”
Saya
tidak ingin ikut berpolemik dalam debat ketat soal Miss World, apalagi ini
merambah pada wilayah agama, moral dan sebagainya, karena apa yang
dikhawatirkan dan didengungkan sebagai elemen masyarakat soal Miss World tidak
terjawab, bahkan terbantahkan dengan pembukaan Miss World di Nusa Dua, Bali
beberapa waktu lalu.
Kebaya,
Batik, Tarian Tradisional dan lagu daerah Indonesia menjadi sorotan dunia, 140
Menyiarkan apa yang Indonesia miliki, tidak melulu soal kekerasan, teroris dan
korupsi, mata dunia sedikit terbuka bahwa Indonesia adalah negara dengan ribuan
pulau, suku dan bahasa daerah terbanyak di dunia sedang mencoba memperkenalkan
diri sebagai negara yang kuat dan siap menjadi Negara Besar.
Publik
membuktikan sendiri, tidak ada ajang bikini dalam gelaran internasional
tersebut, bahkan taburan kemegahan bernuansa kebudayaan tersebut mendapatkan
apresiasi dari masyarakat di berbagai belahan dunia. melampaui ekspektasi
gelaran serupa di tanah air.
Jika
benar penolakan tersebut atas nama ketidaksesuain agama dan budaya, kita
berharap elemen masyarakat tersebut membuktinnya saat ini. sehingga ke depan,
persoalan serupa tidak terjadi. dimana ajang-ajang internasional yang
seharusnya digelar di Indonesia yang bertujuan untuk membawa bangsa ini lebih
baik tidak disambut dengan sikap skeptis tanpa dasar, kebencian yang
disebarluaskan melalui simbol-simbol agama, bahkan menyerempet ke arah
kepentingan politik satu kelompok tertentu.
Saya
hanya tidak habis pikir, bagaimana demo-demo yang dimotori oleh FPI, ancama
perang dan intimidasi lainnya bisa dibiarkan terjadi di negeri atas nama agama.
saya seorang muslim, tapi saya percaya fitnah dan berburuk sangka tanpa dasar
juga merupakan bagian dari dosa besar, bahkan sering kita menyebut Fitnah lebih
kejam dari pembunuhan.
Artinya,
apa yang disangkakan oleh FPI tersebut dibuktikan penyelenggara dengan fair dan
transparan oleh pihak penyelenggara, tidak ada bikini, bahkan Miss World
menjadi ajang kebudayaan yang Pemerintah sendiri tidak mampu melakukkannya.
Paling
menjadi tanya adalah, dengan sangkaan yang tidak terbukti tersebut, FPI dengan
mudah memfatwakan haram, logika berfikir mana bila sudah memfitnah selanjutnya
diteruskan dengan Fatwa haram? apakah FPI sanggup memfatwakan diri Haram bila
ternyata ajang Miss World sampai akhir nanti tidak melanggar norma dan budaya
bangsa? bila tidak, sesungguhnya untuk siapa FPI bekerja, berteriak menghakimi
seseorang atas nama Agama.
lebih
bodohnya, Pemerintah tak berdaya, malah ikut-ikutan latah kehilangan perannya
sebagai pemimpin dari seluruh agama, suku dan budaya di negeri ini.
alasan yang sama, Pemerintah membatalkan Miss World yang seharusnya di gelar di
Sentul, Bogor.
Soal
Pemerintah, ada pertanyaan usil di benak saya, saat pagelaran Miss World yang
dibuka beberapa hari lalu di Nusa Dua, Bali, saat 140 Negara menyiarkan Batik,
Ulos, Kabaya, dan kebudayaan daerah-daerah lain di Nusantara. Pemerintah
kemana? bukankah ajang promosi ini menjadi tanggung jawab Pemerintah?
sementara,
bila kita tilik, anggaran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam pagu
anggarang RAPBN TA 2013 ditetapkan sebesar Rp, 2,052 Triliun, bahkan
Kemenparekraf mengajukan penambahan kembali sebesar Rp. 811,411 Miliar yang
alokasinya untuk inisiatif baru Rp. 694,061 Miliar. Apec 2013 menelan biaya Rp.
78,750 miliar dan pengembangan destinasi pariwisata Rp 38,6 miliar.
Kemana
anggaran besar yang dimiliki pemerintah tersebut? toh kunjungan dan perbaikan
infrastruktur pariwisata indonesia lebih banyak dikelola pihak swastas.
Promosi? untuk ajang sekelas Miss World saja pemerintah tidak terlibat sama
sekali, bahkan ikut-ikutan dengan cara berfikir ‘ketakutan’ yang diusung oleh
kelompok-kelompok yang selalu mengatasnamakan agama. Publiklah yang menjawab.
semoga kita terbebas dari politisasi miss world, fatwa haram dan fitnah serta
kebodohan pemerintah yang tak berdaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar