Mukadimah
Bahwa cita-cita luhur
untuk membangun dan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka,
berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan
yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar (UUD)
1945, merupakan tujuan bersama dari
seluruh rakyat Indonesia.
Cita-cita kemerdekaan
tersebut hanya dapat dicapai dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan
bangsa, serta membangun segala kehidupan secara seimbang lahir dan batin dengan
landasan Pancasila. Selanjutnya kehidupan bangsa yang lebih maju, modern, dan
mandiri menuntut pembaruan terus-menerus melalui usahausaha yang disesuaikan
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan zaman dengan
tetap memelihara nilainilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia.
Dalam menghadapi
perkembangan zaman dan globalisasi, identitas dan jatidiri bangsa tetap menjadi
fondasi utama untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan tatanan baru.
Terjadinya menyelewengan terhadap
cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 di berbagai bidang perlu
dikoreksi. Haluan baru dan tatanan baru bagi kehidupan bangsa dan Negara
Republik Indonesia harus dilandaskan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan
UUD 1945. Hakikat tatanan baru adalah sikap mental yang menuntut pembaharuan
dan pembangunan yang terus-menerus dalam rangka melaksanakan Pancasila dan UUD
1945.
Sejak Proklamasi
kemerdekaan, bangsa Indonesia masih bergulat memerangi kemiskinan dan
kemelaratan serta berjuang untuk tegaknya keadilan. Sistem politik dan ekonomi
tidak mampu menutup kesenjangan antara kaum miskin dan kaum kaya, yang akhirnya
menciptakan jurang ketidakadilan.
Ketika kondisi
mayoritas rakyat berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tak kunjung
mampu merumuskan dan melaksanakan kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk
mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia. Sistem politik kita tidak
mampu membangun kepemimpinan nasional yang kuat, yang dapat mengantarkan rakyat
Indonesia ke gerbang kemakmuran yang berkeadilan.
Pada sisi lain, sejak
era reformasi, sistem perekonomian kita semakin liberal dan kapitalistik.
Sistem ekonomi kerakyatan yang diletakkan dasarnya oleh para pendiri bangsa
melalui Pasal 33 UUD 1945 semakin ditinggalkan. Kondisi ini telah menyebabkan
kehidupan rakyat pada umumnyajauh dari kesejahteraan. Kekayaan alam menjadi
lahan pertarungan perebutan pengaruh diantara kekuatan-kekuatan politik dan
kekuatan asing, tidak untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jumlah kemiskinan
dan pengangguran tetap menjadi masalah utama. Karena itu, tidak ada pilihan
lain, kita harus mewujudkan kemandirian bangsa dengan membangun system ekonomi
kerakyatan.
Budaya bangsa harus
menjadi jati diri dan kekuatan bersama. Wawasan kebangsaan mempererat persatuan
dan kesatuan manusia Indonesia. Perbedaan di antara kita tidaklah menjadi sebab
untuk terpecah belah, tetapi hendaknya menjadi rahmat dan kekuatan bangsa
Indonesia.
Partai Gerakan
Indonesia Raya (GERINDRA) hadir di tengah masyarakat karena terpanggil untuk
memberikan amal baktinya kepada Negara dan rakyat Indonesia. Partai GERINDRA
adalah partai rakyat yang berjuang untuk tegaknya Pancasila, UUD 1945
sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus 1945, dan utuhnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang mendambakan
Indonesia yang bangun jiwanya, dan bangun badannya. Partai GERINDRA adalah
partai rakyat yang bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan disegala
bidang. Partai GERINDRA menyatakan diri tampil di pentas demokrasi untuk
perubahan kepemimpinan nasional, dan perubahan tata laksana penyelenggaraan
Negara. Partai GERINDRA mendukung segala upaya untuk pembangunan bangsa (nation
building) dan karakter manusia Indonesia. Partai GERINDRA bertekad memerdekakan
rakyat Indonesia dari penjajahan ekonomi dan politik yang membelenggu dan
merampas kehormatan manusia Indonesia. Partai GERINDRA menjunjung tinggi
kebebasan intelektual sebagai amanah Pancasila dan UUD 1945. Partai GERINDRA
memposisikan diri sebagai partai gerakan yang mandiri, produktif, dan berpijak
pada kearifan lokal, dalam upaya menciptakan masyarakat adil, makmur, dan
sejahtera. Sebagai gerakan, Partai GERINDRA senantiasa berjuang bersama rakyat
serta menjadikan kekuatan rakyat sebagai kekuatan utama dalam membangun bangsa
dan masyarakat Indonesia.
Jati
Diri Partai GERINDRA
Dalam perjuangan tersebut, Partai
GERINDRA berpijak dan berpegang teguh pada landasan kedaulatan dan tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Adapun jati diri Partai GERINDRA adalah :
1.
Kebangsaan (nasionalisme), Partai GERINDRA
adalah partai yang berwawasan kebangsaan yang berpegang teguh pada karakter
nasionalisme yang kuat, tangguh, dan mandiri. Wawasan kebangsaan ini menjadi
jiwa dalam segala aspek kehidupan berbangsa, baik kehidupan politik, ekonomi,
sosial, budaya maupun keagamaan.
2. Kerakyatan,
Partai GERINDRA adalah partai yang dibentuk dari, oleh, dan untuk rakyat
sebagai pemilik kedaulatan yang sah atas Republik Indonesia. Keberpihakan pada kepentingan
rakyat merupakan sebuah keniscayaan.
3. Religius,
Partai GERINDRA adalah partai yang memegang teguh nilai-nilai Ketuhanan Yang
Maha Esa dengan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan masingmasing. Nilai-nilai
religius senantiasa menjadi landasan bagi setiap jajaran pengurus, anggota, dan
kader Partai GERINDRA dalam bersikap dan bertindak.
4. Keadilan
Sosial, Partai GERINDRA adalah partai yang mencita-citakan suatu tatanan
masyarakat yang berkeadilan sosial, yakni masyarakat yang adil secara ekonomi,
politik, hukum, pendidikan, dan kesetaraan gender. Keadilan sosial harus
didasari atas persamaan hak, pemerataan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Visi
dan Misi Partai GERINDRA
Keberadaan Partai
GERINDRA dalam pentas politik nasional memiliki visi "menjadi partai
politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan
politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan
religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia." Untuk
mewujudkan visi tersebut, Partai GERINDRA mengemban misi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara antara lain :
1. Mempertahankan
kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
2. Mendorong
pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan,
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemeratan hasil-hasil pembangunan
bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing.
3. Membentuk
tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan
rakyat dan kesejahteraan rakyat.
4. Menegakkan
supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di
depan hukum.
5. Merebut
kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif dan
Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat.
Prinsip
Dasar Partai GERINDRA
Dalam mewujudkan visi dan misi, Partai
GERINDRA mengacu pada prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
1. Prinsip Disiplin
Disiplin merupakan
prinsip dasar dari seluruh pejuangan Partai GERINDRA dalam mencapai tujuan
bersama. Dengan disiplin, seluruh sumber daya terfokus dan terorganisir
sehingga mencapai usaha maksimal. Dalam mencapai tujuan berbangsa dan
bernegara, Partai GERINDRA senantiasa mengedepankan disiplin dalam setiap gerak
dan langkah.
2. Prinsip Kedaulatan
Kedaulatan merupakan
perwujudan sejati dari sebuah kemerdekaan, yang meliputi kedaulatan atas diri
sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Menghargai dan menghormati
kedaulatan setiap entitas merupakan landasan penting dalam tata pergaulan
sosial, politik, dan ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai
GERINDRA bersikap dan bertindak berdasarkan penghormatan dan penghargaan
terhadap kedaulatan setiap individu serta menjaga dan mempertahankan kedaulatan
bangsa.
3. Prinsip Kemandirian
Kemandirian dimaknai
sebagai bekerja dan berkarya berdasarkan kemampuan diri sendiri dan tidak menggantungkan
diri pada bantuan pihak lain. Kemandirian juga dimaknai sebagai manifestasi
dari kepercayaan diri dan penghargaan atas diri sendiri serta menempatkan
setiap individu sebagai entitas yang memiliki kemampuan dan karya. Partai
GERINDRA bersikap dan bertindak berdasarkan kemampuan yang dimiliki serta
menghargai kemandirian setiap individu.
4. Prinsip Persamaan Hak
Dalam tata kehidupan
berbangsa dan bernegara, setiap individu memiliki persamaan hak yang dilindungi
oleh konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tak ada yang
dikecualikan dan dibedakan haknya, kecuali dikarenakan oleh karya dan kerja
individu itu sendiri. Partai GERINDRA bersikap dan bertindak dengan mengedepankan
persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskriminasi.
5. Prinsip Kerjasama dan Gotong Royong
Sikap kerjasama dan
gotong royong yang dilandasi oleh penghormatan atas kedaulatan, kemandirian,
dan persamaan hak dalam mengerjakan dan menuntaskan sebuah pekerjaan sejatinya
merupakan kebutuhan setiap manusia sebagai makhluk sosial. Tidak ada individu
yang bisa hidup tanpa membutuhkan individu lain. Partai GERINDRA sangat
menyadari pentingnya kerjasama, karena itu dalam setiap sikap dan tindakan,
Partai GERINDRA mengedepankan dan mengembangkan kerjasama dan gotong royong
dengan entitas masyarakat lainnya sebagai landasan pergaulan berbangsa dan
bernegara.
6. Prinsip Musyawarah
Musyawarah merupakan
ciri khas budaya bangsa Indonesia yang luhur. Musyawarah memberikan penghormatan
kedaulatan individu dan mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan
pribadi. Musyawarah harus dijadikan jalan utama dalam memecahkan setiap
permasalahan sehingga tidak memunculkan konflik dan kebuntuan. Partai GERINDRA menjadi
garda terdepan dalam pelestarian nilai-nilai musyawarah dengan mengembangkan
musyawarah
dalam penyelesaian permasalahan
bangsa.
Pokok-pokok
Perjuangan Partai GERINDRA
Dalam rangka
mewujudkan visi dan misi dengan berpegang teguh pada nilai dasar dan prinsip
dasar, Partai GERINDRA memiliki pokok-pokok perjuangan yang akan dilaksanakan
dan diperjuangkan dalam berbagai kebijakan nasional secara konstitusional,
antara lain :
1. Bidang Politik
Partai GERINDRA akan
memperjuangkan reformasi system politik Indonesia yang sesuai dengan UUD 1945
dan jati diri bangsa. Sistem politik yang mengarah pada demokrasi liberal sejak
era reformasi perlu dikoreksi. Demokrasi yang sesuai dengan budaya bangsa
Indonesia adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
Demokrasi liberal telah menyebabkan
terjadinya instabilitas politik nasional yang kontraproduktif bagi
pembangunan bangsa
Indonesia. Demokrasi yang tak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia telah
menjauhkan cita-cita
kesejahteraan bagi rakyat. Rakyat semakin ditinggalkan dan menjadi obyek
perebutan wacana. Tapi realitas kehidupan rakyat yang sesungguhnya justru
semakin terjerat penderitaan.
Kondisi ini semakin
kurang kondusif karena factor kepemimpinan nasional yang tidak kuat. Lemahnya
kepemimpinan nasional
merupakan faktor penentu yang menyebabkan kemerosotan kehidupan bangsa di berbagai
bidang, di samping terdapat faktor-faktor lain. Masa depan sebuah bangsa dapat
dilihat dari kualitas pemimpinnya. Baik pada visi yang dimiliki maupun pada karakter
pribadinya. Lemahnya sosok pemimpin sebuah bangsa, dapat memunculkan banyak
dampak negative terhadap kebijakan strategis.
Indonesia memerlukan
kepemimpinan nasional yan kuat (strong leadership) yang dapat memulihkan
kehidupan ekonomi rakyat dan mengangkat martabat bangsa dlam pentas
internasional. Karakter ini hanya akan dimiliki oleh pemimpin yang lahir dari
rahim pergerakan. Pada sisi lain, kepemimpinan nasional Indonesia mendatang
adalah kepemimpinan yang secara ideologis dapt dipertanggungjawabkan dalam arti
menghayati, mengamalkan, dan memelihara eksistensi Pancasila dan
UUD 1945 sebagai amanat dan cita-cita
suci bangsa yang dinyatakan dalam Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kepemimpinan nasional
Indonesia harus mempunyai kemampuan dan pengalaman manajemen pembangunan sehingga
Indonesia dapat dijalankan secara terencana, terukur, terkendali, dan terarah.
Sumber daya alam Indonesia harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat. Apalagi dunia akanmenghadapi krisis pangan dan energi yang
dapat memicu resesi.
Kepemimpinan nasional Indonesia
mendatang secara politik harus memiliki kemampuan bertindak dan
memutuskan dengan
paramater Pancasila dan UUD 1945 serta kepentingan nasional dan rakyat
Indonesia. Sehingga memberi kejelasan kepada rakyat ke arah mana bangsa
Indonesia melangkah. Kepemimpinan nasional Indonesia mendatang harus dapat
memberikan kemantapan secara ideologis dan politis kepada rakyat dan tidak
membiarkan rakyat berdiri di ambang keraguan menghadapi tantangan-tantangan
baik dari dalam maupun luar negeri.
Kepemimpinan nasional
Indonesia harus mampu menyerap aspirasi masyarakat dalam bidang demokrasi pada
satu sisi, dan menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
pada sisi yang lain. Cita-cita demokrasi harus dilaksanakan di dalam kerangka keutuhan
NKRI. Kepimimpinan nasional Indonesia mendatang harus mempunyai komitmen
menjaga moral bangsa, dan mengutamakan kepentingan bangsa di ataskepentingan
lainnya.
Untuk menciptakan
kepemimpinan nasional seperti dimaksud, partai politik memiliki peran penting.
Partai politik adlah sarana rekrutmen kepemimpinan nasional yang mampu
menhantarkan Indonesia ke gerbang kemakmuran yang berkeadilan.
Institusionalisasi partai melalui pengakaran basis akar rumput, penguatan legitimasi,
pembuatan aturan main, dan peningkatan kemampuan partai dalam emerintahan
menjadi prasyarat dasar bagi partai politik yang kuat yang dapat menghasilkan
kepemimpinan nasional yang kuat dan legitimate. Partai GERINDRA akan
memperjuangkan tatanan politik nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi,
UUD 1945. Yakni, penerapan sistem pemerintahan presidensil murni, kemandirian
dan keterkaitan fungsional antara lembaga tinggi negara yang sehat dan tidak
saling menjatuhkan, serta pembenahan lembaga, badan, atau komisi yang dibentuk
dan tidak sesuai dengan UUD 1945.
Dalam pandangan Partai GERINDRA,
sistem dan tatanan politik yang diamanatkan oleh UUD 1945 yang
dilaksanakan secara
konsekuen. Terkait dengan pelaksaan demokrasi yang memberikan kebebasan
sebebas-bebasnya, kini bangsa kita tengah menghadapi pilihan, mana yang
diutamakan, kemakmuran rakyat atau kebebasan yang sebebasbebasnya. Menghadapi
pilihan itu, Partai GERINDRA akan mengutamakan kemakmuran rakyat sesuai amanat Pembukaan
UUD 1945. Demokrasi dan kebebasan hanya merupakan salah satu alat, sedang
tujuan utama kita berbangsa dan bernegara adalah kemakmuran rakyat.
2. Bidang Ekonomi
Kebijakan
perekonomian harus mendukung cita-cita welfare state (negara
kesejahteraan) yang berkeadilan. Untuk itu diperlukan langkah yang tepat untuk menormalisasi
kehidupan ekonomi rakyat dengan kembali memperjuangkan paham ekonomi
kerakyatan. Sejak era Orde Baru, ekonomi Indonesia cenderung berwatak
kapitalistik. Meskipun tumbuh dengan stabil, pemerataan masih menjadi isu
utama. Angka kemiskinan absolut dan pengangguran memang berhasil dikoreksi dengan
baik, namun liberalisasi ekonomi pada tahun 1980-an telah menyebabkan Indonesia
rentan terhadap krisis ekonomi. Krisis ekonomi 1997-1998 merupakan buah
liberalisasi yang didorong oleh kekuatan-kekuatan organisasi dana moneter
internasional (IMF) sehingga pembangunan Indonesia mengalami kemunduran
bertahun-tahun. Keadaan
ekonomi di era reformasi bertambah buruk. Identitas liberal-kapitalistik
semakin nyata dan terbukti dengan berbagai produk aturan yang liberal. Kendali kebijakan
ekonomi tetap di tangan ekonom yang bermazhab neoliberal yang memasarkan resep
Konsensus Washington dengan privatisasi, liberalisasi dan deregulasi. Privatisasi
dilakukan dengan menjual Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) kepada
pihak asing. Kemudian peran pemerintah/negara
dalam ekonomi semakin dikikis dan diserahkan pada mekanisme pasar
sebebas-bebasnya karena dianggap distorsi terhadap pasar. Liberalisasi dilakukan
dengan menghilangkan proteksi dan subsidi. Selanjutnya, investasi asing masuk
dengan fasilitas yang mudah dan luas tanpa kendali. Keadaan ini telah
menciptakan dominasi asing dalam kepemilikan unit ekonomi. Ekonomi rakyat makin
tersisih. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Terjadi kesenjangan antara yang miskin
dan yang kaya, tidak ada pemerataan. Pembangunan ekonomi hanya dinikmati
segelintir orang. Sistem ekonomi liberal-kapitalistik harus dikoreksi karena
gagal mensejahterakan rakyat. Partai
GERINDRA memperjuangkan ekonomi kerakyatan. Kebijakan
perekonomian harus
berdasar pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3), sebagai ruh dari setiap
kebijakan ekonomi. Karena itu kepemilikan negara terhadap alat-alat perekonomian
dan kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap
dipertahankan, dan diusahakan pengembalian seluruh alat-alat perekonomian dan
kekayaan yang telah berpindah kepemilikan terutama
yang erat kaitannya
dengan keamanan nasional. Partai GERINDRA akan mengembangkan koperasi sebagai bangunan
ekonomi yang ideal pada dataran mikro dan makro. Koperasi merupakan soko
guru perekonomian, sebagai prinsip dasar susunan perekonomian Indonesia. Koperasi
merupakan bentuk nyata dari usaha bersama yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Koperasi harus dihidupkan dan digerakkan sebagai usaha bersama
untuk kesejahteraan bersama. Partai GERINDRA menempatkan
koperasi sebagai model ideal susunan
perekonomian Indonesia dengan sebuah harapan yang kuat untuk
menghilangkan corak individualistik
dan kapitalistik dari wajah perekonomian Indonesia.
Sebagai negara
agraris, prioritas pembangunan ekonomi harus lebih banyak dicurahkan pada
sektor pertanian, sebagai sektor profesi terbesar bangsa ini. Dalam konteks ini
diperlukan penataan untuk menyelesaikan masalahmasalah klasik di sektor
pertanian seperti pengadaan pupuk, benih, lahan, infrastruktur, modal dan
pemasaran hasil pertanian. Kebijakan terintegrasi yang berpihak pada petani
akan menjadikan sektor pertanian Indonesia maju dan sebagai bangsa kita akan
berdaulat secara pangan. Potensi ekonomi lain yang perlu mendapat perhatian adalah
sektor kelautan. Tiga perempat wilayah Indonesia merupakan lautan dengan garis
pantai terpanjang setelah Kanada. Identitas kita sebagai negara maritim perlu diperkuat
dengan menjadikan laut sebagai lahan penghidupan rakyat.
Perlu ditata ulang
hubungan petani dan tanah, hubungan pekerja dan industri, hubungan penjaja dan
pasar, hubungan nasabah dan perbankan. Dunia usaha harus digairahkan.
Pemerintah melindungi dunia usaha. Monopoli harus dicegah, baik dalam sektor industry
maupun ditribusi. Pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha harus dilindungi
dari praktek monopoli dan konglomerasi.
Tak dapat dihindari
pembangunan membutuhkan biaya. Penerimaan negara dari pajak harus lebih
ditingkatkan dengan memberikan keprcayaan kepada wajib pajak bahwa dana pajak
akan dikembalikan untuk pembangunan. Selama ini biaya pembangunan sedikit banyak
tergantung pada pinjaman lunak dan hibah. Mekanisme hutang luar negeri yang
sering digunakan pemerintah sebagai sumber pembiayaan, telah menjadi kebiasaan
buruk. Hutang telah menjadikan negara ini tidak berdaulat secara ekonomi.
Setiap kebijakan ekonomi pemerintah tak lepas dari kontrol asing sebagai
donatur.
Indonesia harus
mengurangi ketergantungan pada hutang luar negeri. Sumber-sumber pembiayaan
dari dalam negeri diutamakan antara lain dengan pengelolaan sumber daya alam
yang berpihak pada kepentingan nasional. Karena itu, perlu renegosiasi
(peninjauan ulang) terhadap kontrak karya di berbagai bidang seperti pertambangan
yang tidak menguntungkan kepentingan rakyat. Partai GERINDRA menolak peminjaman
hutang luar negeri baru karena akan menambah beban rakyat melalui APBN.
Hal lain yang perlu
dilakukan adalah penarikan modal asing ke dalam negeri melalui Penanaman Modal
Asing (PMA) di luar sektor-sektor hilir (bukan terkait kekayaan alam). Untuk
itu diperlukan stabilitas politik, kepastian hukum, dan jaminan keberlangsungan
produksi termasuk tersedianya pekerja yang berkualitas. PMA perlu diatur sehingga
mendukung pembangunan bukan menguasai ekonomi nasional.
Partai GERINDRA
mendukung dunia usaha dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi berkembangnya
wirausaha/wiraswasta (enterpreneur) khususnya usaha kecil dan menengah.
Wujud dukungan tersebut termasuk kredit mikro dan pengurangan junlah izin dan
aturan yang dapat menghambat investasi dan dunia usaha. Birokrasi pemerintahan
harus dikurangi agar iklim usaha yang kondusif dapat tercipta.
Sementara itu,
globalisasi berwatak neoliberal yang kini melanda dunia, perlu disikapi secara kritis.
Di bidang ekonomi, globalisasi belum menguntungkan negaranegara berkembang
termasuk Indonesia. Perdagangan dunia tetap dikuasai negara-negara maju
tertentu. Dalam globalisasi dan perdagangan bebas, Indonesia hanya menjadi
pasar, obyek dari sebuah sistem ekonomi dunia yang tidak berimbang. Karenanya,
Partai GERINDRA senantiasa berpegang teguh pada kepentingan rakyat dan bangsa
Indonesia, dan menolak setiap sistem ekonomi yang jelas-jelas merugikan dan
menyengsarakan rakyat.
Partai GERINDRA menolak bentuk
liberalisasi perdagangan seraya mengedepankan kebijakan proteksi
bagi komoditas
perdagangan dalam negeri. Kebijakan liberalisasi perdagangan yang kini
diterapkan Indonesia baik dalam hubungan bilateral maupun multilateral, berpangkal
pada kontrol kuasa ekonomi asing terhadap Indonesia. Indonesia dan
negara-negara berkembang dipaksa mencabut subsidi terhadap berbagai komoditas strategis
sehingga memungkinkan bagi produk yang akan datang dari negara lain, dalam hal
ini negara maju seperti AS dan Uni Eropa, bisa bersaing bebas. Namun di sisi
lain, negara-negara maju tersebut menerapkan kebijakan subsidi bagi produksi
komoditas mereka untuk melindungi
kepentingan mereka sendiri. Partai
GERINDRA mendukung dilakukannya peninjauan kembali terhadap
undang-undang yang syarat kepentingan
asing seperti UU Penanaman Modal dan UU Migas.
Terkait privatisasi,
Partai GERINDRA menolak kebijakan privatisasi atas BUMN. BUMN sebagai organ
taktis bisnis negara memiliki peran yang signifikan dalam menambah pemasukan
negara serta pelayanan kepada masyarakat. Eksistensi BUMN merupakan wujud
kedaulatan ekonomi Indonesia dalam mengelola sumber daya produksi yang ada di
negara ini. BUMN harus efisien, efektif, dan bukan
menjadi sapi perah dari korupnya
struktur birokrasi negara. Karena itu, BUMN harus dikelola oleh manajemen yang
profesional dan tidak menjadi tempat penampungan penempatan politik.
Partai GERINDRA
menyetujui partisipasi modal swasta, modal dalam negeri maupun asing, di dalam
susunan modal perseroan-perseroan BUMN, berupa investasi pasif (portfolio
investment). Dengan demikian, BUMN yang
memerlukan tambahan modal akan tetap dikendalikan oleh pemerintah selaku
pemegang saham penentu (controlling shareholder) dan saham pemerintah merupakan
"Golden Share". Pemodal swasta dalam negeri maupun asing tetap
sebagai investor pasif. Partai GERINDRA menuntut adanya pengajuan penghapusan
hutang luar negeri yang dikorup (odius debt). Hutang luar negeri adalah
sumber masalah. APBN yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan umum, dialokasikan
membayar hutang. Sementara alokasi lain seperti pendidikan dan kesehatan
mendapat jatah yang kecil. Padahal kebijakan peminjaman hutang oleh pemerintah
pun seringkali tidak tepat guna bahkan banyak dikorupsi para pejabatnya
sendiri. Permohonan penghapusan hutang luar negeri merupakan cara legal dan sah
untuk mengurangi beban hutang dan tak akan membuat cutra buruk Indonesia di
dunia Internasional. Cara ini dilakukan negara-negara lain. Karena itu, langkah
penghapusan hutang
luar negeri yang dikorup adalah langkah strategis agar penggunaan APBN sebagai
dana rakyat bisa maksimal untuk kesejahteraan rakyat. Partai GERINDRA memandang
perlunya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai perencanaan, arah dan ukuran
pembangunan ekonomi. mandemen UUD 1945 (1999-2002) telah menyederhanakan tugas
MPR dengan tidak diberikan wewenang dalam menyusun GBHN. Lebih buruk lagi,
penyusunan GBHN tidak dilimpahkan kepada
Lembaga Tinggi Negara manapun.
Sehingga pembangunan ekonomi Indonesia berjalan tanpa perencanaan jangka
panjang.
3. Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jumlah penduduk
miskin Indonesia (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) masih relatif
tinggi baik menurut ukuran BPS maupun standar internasional. Sebagian besar
penduduk miskin tinggal di daerah pedesaan. Jumlah pengangguran pun tetap
tinggi. Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
yang berdampak langsung pada peningkatan jumlah penduduk miskin dan
pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi permasalahan besar bagi
bangsa ini. Bahkan di era reformasi, kemiskinan sudah berubah wujud menjadi bentuk
kemiskinan yang sistemik. Dalam hal ini kemiskinan adalah hasil dari kegagalan
pemerintah dalam mengatur negara.
Kesejahteraan rakyat
masih jauh dari harapan. Penciptaan lapangan kerja harus ditingkatkan sehingga
tingkat pengangguran dapat ditekan. Penurunan angka pengangguran dan kemiskinan
merupakan komitmen dan kerja bersama seluruh komponen bangsa. Partai GERINDRA
menjadi garda terdepan dalam upaya penciptaan lapangan kerja dan pengentasan
kemiskinan. Sementara itu, petani, warga terbesar di republik ini, dengan hanya
memiliki lahan rata-rata 0.3 hektar telah dihimpit oleh kemiskinan struktural.
Nilai tukar petani (term o f trade) yang fluktuatif menyebabkan pendapatan
para petani tidak mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan. Partai GERINDRA
akan mengedepankan
kebijakan pembangunan
yang pro petani untuk mengikis kemiskinan struktural dan melindungi petani yang
termarjinalisasi akibat proses pembangunan. Nelayan pun senantiasa hidup dalam
lingkaran
kemiskinan tak
berujung. Akses terhadap permodalan yang minim, penggunaan teknologi
penangkapan ikan yang masih tradisional, serta keberpihakan pemerintah yang
minim pada sektor perikanan dan kelautan, menjadi rangkaian simpul kemiskinan
yang selalu mendera nelayan. Partai GERINDRA akan secara bersungguhsungguh meningkatkan
harkat dan martabat petani dan nelayan dari kubangan kemiskinan dengan
menyediakan akses permodalan yang bersahabat dengan petaninelayan dan mendukung
modernisasi teknologi pertanian dan penangkapan ikan. Partai GERINDRA juga
memperjuangkan kelompok masyarakat yang terpinggirkan seperti PNS honorer, guru
bantu, dan para buruh pabrik yang penghasilannya masih dibawah upah minimum.
Bagi PNS honorer dan guru bantu, kejelasan status dan peningkatan pendapatan merupakan
agenda utama yang harus dilaksanakan.
Sementara bagi para buruh, jaminan
pendapatan diatas upah minimum serta perlindungan keselamatan dan kesehatan
kerja menjadi kepedulian utama Partai GERINDRA.
Selanjutnya kelompok
fakir miskin, penyandang cacat, anak terlantar, dan usia lanjut, merupakan
kelompok masyarakat yang harus mendapat perhatian dan perlindungan negara.
Partai GERINDRA memandang bahwa kelompok masyarakat dimaksud bukan merupakan beban
tetapi tenaga potensial yang harus diberdayakan secara sosial dan ekonomi
sehingga berdaya guna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Kebijakan
terkait dengan kesejahteraan rakyat yang selama ini diimplementasikan oleh
pemerintah cenderung bersifat temporer, kuratif, dan sumbangan (charity). Pemberian
bantuan langsung tunai (BLT) misalnya, lebih merupakan akibat dari kenaikan
harga BBM yang cenderung bersifat amal dan tidak mendidik masyarakat miskin.
Bagi Partai GERINDRA pembagian BLT harus diformulasikan melalui penciptaan
lapangan kerja padat karya di lingkungan kelompok miskin dimana yang bekerja dan
mendapat upah adalah kelompok miskin penerima BLT. Partai GERINDRA berpendirian
bahwa masyarakat miskin harus dijadikan subyek yang harus membebaskan diri dari
kemiskinan.
Selain itu, untuk mensejahterakan
rakyat, Partai
GERINDRA berkomitmen
menjamin hak-hak tiap individu dan keluarga dalam memperoleh pendapatan minimum
yang layak dan sesuai agar mampu memenuhi kebutuhan pokok. Partai GERINDRA
berjuang mendorong adanya perlindungan sosial secara sistemik jika individu dan
keluarga berada dalam situasi rawan sehingga rakyat pada akhirnya mampu
menghadapi social contingencies, seperti lanjut usia, sakit, menganggur,
dan kemiskinan yang berdampak mengarah pada krisis sosial. Partai GERINDRA
juga bersikap sama terhadap setiap
warga negara untuk bisa memperoleh akses pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan,
kesehatan, pemenuhan gizi bagi balita, sanitasi, dan air bersih tanpa adanya pembedaan status dan kelas sosial. Partai
GERINDRA akan mengembangkan kembali Program
Keluarga Berencana
(KB) sebagai salah satu instrument pengendalian penduduk. Ledakan penduduk
merupakan salah satu masalah dasar kemiskinan dan pengangguran. Perkembangan
penduduk yang tak terkendali akan mengganggu persediaan pangan yang dapat
berakibat pada kelaparan, gizi buruk dan rendahnya kualitas sumber daya manusia
Indonesia.
4. Bidang Pertanian, Perikanan dan Kelautan
Pembangunan ekonomi
dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian, sektor yang merupakan mata
pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia. Pembangunan pertanian dilakukan
melalui pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir, ada keterkaitan antar usaha
pertanian serta antar sektor menuju kerjasama saling menguntungkan. Kondisi
saat ini belum adil, subsistem produksi (on farm)
masih menjadi mata rantai terlemah.
Petani sebagai produsen masih dihadapkan pada permasalahan
ketersediaan input
(benih, pupuk, obat-obatan dan lainlain) dengan harga terjangkau. Sementara itu
petani juga menghadapi resiko produksi sebagai konsekuensi atas ketergantungan
kepada alam, dan resiko harga. Dengan kondisi ini, petani sulit mencapai
produktivitas dalam upaya meningkatkan taraf hidup. Sampai saat ini nilai tukar
petani masih rendah dan petani belum banyak ikut menikmati peningkatan nilai
tambah produk pertanian. Karena itu, pembangunan pertanian dengan strategi
pendekatan sistem
agribisnis masih harus terus ditingkatkan. Partai GERINDRA akan berusaha
mendorong lembaga keuangan untuk mendukung pengembangan dan pembangunan sektor
pertanian, khususnya sektor usaha tani. Pembangunan pertanian diarahkan untuk
kebijakan yang berpihak pada pertanian, pelayanan penyuluhan, penyediaan
infrastruktur yang memadai, kebijakan pertanahan yang berkeadilan, kemudahan
akses permodalan, serta upaya pemerataan nilai tambah sebagai upaya
meningkatkan nilai tukar petani menuju kemakmuran petani. Sektor perikanan dan
kelautan, seperti halnya pertanian, merupakan sektor yang banyak menyerap
tenaga kerja. Sektor ini memiliki potensi besar dan bisa menjadi modal utama
pembangunan bangsa. Ironisnya potensi besar ini justru dieksploitasi oleh
bangsa dan negara lain, dengan melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal
fishing) di
perairan Indonesia. Pembangunan
sektor perikanan dan kelautan difokuskan dengan membangun nelayan sebagai
subyek utama. Partai GERINDRA menilai pembangunan kedua sector akan berhasil
dengan memberdayakan kelompok nelayan. Pemberdayaan
nelayan dilakukan dengan memberikan
akses permodalan yang memadai dan
memahami karakterisitik nelayan serta memordenisasi teknologi
penangkapan ikan.
Dengan sumber daya perikanan dan
kelautan yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara maksimal,
pemerinatah harus
melindungi dan melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk
illegal fishing yang dilakukan pihak
asing. Upaya ini sejatinya menegakkan kedaulatan laut Indonesia.
Partai GERINDRA
memperjuangkan perlindungan petani dan nelayan beserta komoditinya. Perlindungan
dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pentingnya keberadaan petani
dan nelayan. Bagi Partai GERINDRA, profesi petani dan nelayan adalah profesi
mulia yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan kedaulatan pangan
nasional.
5. Bidang LIngkungan Hidup dan Kehutanan
Pemanasan global (global
warming) merupakan permasalahna penting yang menentukan keberlangsungan
hidup umat manusia di muka bumi ini. Hal ini disebabkan oleh pengelolaan
lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab.
Penebangan hutan secara liar (illegal logging) dan eksploitasi sumber
daya alam secara berlebihan dan tidak ramah lingkungan menjadi penyumbang
terbesar kerusakan lingkungan. Secara akumulatif, kondisi ini menyebabkan
terjadinya kerusakan lingkungan yang parah dan berakibat terjadinya bencana
yang datang silih berganti. Partai GERINDRA menilai kurangnya infrastruktur
serta lemahnya kesadaran atas kelestarian alam, telah
menjadikan Indonesia
sebagai negara penyumbang kerusakan hutan tercepat di dunia. Untuk itu,
pengelolaan hutan, laut dan seisinya harus dengan tata rencana yang baik dan
berkelanjutan untuk menghindari unsur-unsur eksploitatif yang memicu kerusakan
alam.
Pengelolaan sumber
daya lingkungan hidup yang baik harus menyertakan pemerintah lokal dan
masyarakat adat setempat dengan tetap diawasi oleh pemerintah pusat. Hal ini
selain memberikan kontribusi positif secara pemuliaan alam juga berdampak
ekonomis. Iklim mengisi ruang hidup kita baik secara individu maupun sosial, karena
itu menegakkan keadilan iklim harus melibatkan kesadaran dan komitmen semua
pihak dan mendesak terciptanya kebijakan industrialisasi yang pro-lingkungan hidup
serta melakukan tindakan tegas kepada pelaku perusakan alam. Partai GERINDRA
mendukung kebijakan
disiplin pengelolaan hutan dan sumber
daya alam lainnya secara sistemik sebagai antisipasi degradasi lingkungan hidup.
Partai GERINDRA
mendukung segala upaya pelestarian dan perlindungan hutan alam serta satwa liar
yang merupakan kekayaan bangsa. Hukum dan peraturanperaturan yang berlaku akan
ditegakkan secara tegas dan tuntas. Korupsi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan
hidup akan diberantas secara menyeluruh. Penyelundupan satwa lair ke luar
negeri akan dihentikan. Pencemaran udara, laut, dan darat, akan dipantau dan dihentikan.
Dalam pengelolaan
sektor kehutanan, Partai GERINDRA juga akan mendorong diberlakukannya sistem
kehutanan rakyat. Yakni sebuah sistem yang mengedepankan pemberdayaan
masyarakat yang berdasarkan aturanaturan lokal yang disepakati bersama oleh
rakyat itu sendiri. Sistem Hutan Kerakyatan tidak mengarah hanya pada kayu,
namun pada pengembangan pengelolaan hasil hutan non kayu sebagai produk utama.
Kalaupun menebang hutan, hal tersebut hanya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga
dan komunitas. Peran pemerintah dalam sistem hutan kerakyatan akan lebih
pada dukungan (fasilitas), kemitraan,
pembuat kebijakan umum (prinsip-prinsip) dan pengakuan kawasan kelola rakyat.
Partai GERINDRA akan
melaksanakan program pohon aren sebagai upaya ramah lingkungan sekaligus menuju
swasembada energi. Pohon aren dapat dikembangkan sebagai sumber ethanol. Pohon
aren juga tahan erosi dan dapat menjadi sumber reboisasi lahan-;ahan gundul. Pengembangan
program pohon aren juga akan memperluas lapangan kerja.
6. Bidang Sosial, Budaya, dan Pendidikan
Memelihara dan
memajukan peradaban merupakan program jangka panjang di bidang sosial budaya.
Kebijakan sosial budaya seharusnya mampu menempatkan peradaban sebagai motivasi
penting dalam memajukan bangsa dan negara. Berkat keluhuran sistem nilai system
budaya, bangsa Indonesia mampu bertahan dari berbagai krisis. Negara wajib
melindungi kekayaan dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat dan
melestarikannya demi kesejahteraan umum.
Kebudayaan Indonesia
adalah bagian dari kebudayaan dunia. Kebudayaan Indonesia adalah hasil
perjalanan bangsa Indonesia yang telah membentuk identitas dan jati diri
bangsa. Kekuatan budaya mempunyai peran penting mengatasi masalah-masalah
kebangsaan. Tanpa kebudayaan yang kuat dan berakar, kita akan gamang menghadapi
globalisasi dan masa depan yang kompetitif. Pembangunan di bidang kebudayaan
merupakan landasan bagi prioses pembangunan karakter dan bangsa (character
and national building). Partai GERINDRA
menilai, dalam menghadapi globalisasi budaya yang ditandai arus masuknya budaya
bangsa lain, maka kita harus memperkokoh budaya bangsa. Warisan budaya (cultural
heritage) bangsa Indonesia perlu dilestarikan, dikembangkan dan
diperbaharui agar dapat
menjadi penuntun menuju masa depan. Di
bidang pendidikan, Partai GERINDRA mendukung peningkatan anggaran pendidikan
nasional hingga 20%. Peningkatan anggaran merupakan konsekuensi logis dalam menciptakan
kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat sekaligus
sebagai sebuah bentuk realisasi dari tanggung jawab konstitusi.
Peningkatan anggaran
harus ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pendidikan
tingkat menengah (menengah tingkat pertama dan menengah atas) harus lebih
dijuruskan pada pendidikan kejuruan terutama teknik dan ekonomi, yang bisa
langsung terserap dunia kerja. Partai GERINDRA mengusung konsep pendidikan siap
pakai di tingkat sekolah lanjutan, yang dapat menciptakan lulusan siap kerja.
Partai GERINDRA akan
memperjuangkan Wajib Belajar 12 tahun sebagai kelanjutan Wajib Belajar 9 Tahun.
Persaingan global yang terjadi menuntut tumbuhnya sumber daya manusia handal,
tidak hanya secara kuantitas, tapi juga kualitas. Sehingga Wajib Belajar 12 Tahun
hingga jenjang pendidikan tingkat atas, akan menjadi prioritas Partai GERINDRA
dalam meningkatkan kecerdasan bangsa. Selain mengusung Wajib Belajar 12 Tahun,
Partai GERINDRA akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga didik
untuk memajukan kualitas pembangunan pendidikan di Indonesia. Rendahnya insentif
menjadi tenaga didik telah menyebabkan minat generasi muda untuk meneruskan
mencerdaskan bangsa sebagai tenaga didik, semakin menurun. Selanjutnya, kualitas
tenaga didik Indonesia semakin lama semakin menurun pula.
Partai GERINDRA juga mengusung
pembangunan perpustakaan daerah dengan standar internasional di
setiap kabupaten,
sebagai upaya sistemik membangun minat serta karakter akademis masyarakat ndonesia. Salah satu infrastruktur terpenting
dalam mengembangkan khazanah akademik adalah perpustakaan yang menyediakan berbagai macam sumber ilmu. Perpustakaan
menjadi pusat aktivitas masyarakat, tidak hanya untuk membaca atau berdiskusi,
namun disana juga masyarakat dapat mengembangkan wawasan serta bersosialisasi
secara produktif dalam membangun daerah. Partai GERINDRA memberikan perhatian
penuh pada optimalisasi fungsi perpustakaan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sehingga dapat
bersaing dengan negara-negara lain.
Secara sistemik,
Partai GERINDRA akan memperjuangkan pembangunan sistem pendidikan yang humanis,
bukan sistem pendidikan yang liberal-kapitalistik. Partai GERINDRA menolak
liberalisasi di bidang pendidikan yang dapat menjadikan pendidikan sebagai awal
dari startifikasi sosial. Pendidikan merupakan hak dasar masyarakat. Pendidikan
bukanlah komoditas perdagangan yang diperjualbelikan, namun merupakan tanggung
jawab negara untuk mencerdaskan rakyatnya. Dengan demikian, Partai GERINDRA
akan meletakkan kembali posisi pengelolaan pendidikan di Indonesia sebagaimana
yang
telah diamanatkan dalam haluan UUD
1945.
7. Bidang Hukum
Indonesia adalah
negara hukum, demikian naskah Penjelasan UUD 1945. teks ini tetap bersemi di
hati rakyat Indonesia sebagai kesepakatan luhur. Hukum menyangkut kesadaran
hukum masyarakat, perangkat peraturan perundangan, dan aparat penegak hukum.
Partai GERINDRA memperjuangkan reformasi di bidang hukum. Reformasi hukum harus
menyentuh struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Kelemahan di bidang
hukum terkait perangkat peraturan perundang-undangan. Perlu penataan kembali
struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada. Lemahnya perangkat peraturan
perundangan seringkali akibat substansi yang komprehensif dan tidak konsisten.
Hal ini terjadi karena tak ada keserasian antar lembaga yang bertanggung jawab
terhadap penyusunan perundangundangan,
dan menonjolnya kepentingan kelompok ketimbang
kepentingan nasional. Kenyataan ini menunjukkan tidak adanya kepastian hukum di
Indonesia.
Untuk itu perlu usaha
keras melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan-perundangan yang ada dan menserasikannya.
Kelemahan aparat penegak hukum tergantung pada kualitas sumber daya manusia
aparatnya. Di samping kurangnya komitmen moral, juga terlalu banyak lembaga yang
difungsikan sebagai aparat penegak hukum. Terjadi tumpang tindih dan tabrakan
antar aparat penegak
hukum. Karena itu, diperlukan
penyederhanaan dan penyegaran aparat penegak hukum sehingga terjadi
keadilan dan persamaan hak di depan
hukum. Diperlukan aparat penegak hukum yang bersih, profesional dan bermartabat.
Partai GERINDRA akan
memperjuangkan terciptanya tertib hukum nasional yang mampu menjamin kepastian hokum
bagi seluruh rakyat Indonesia. Peningkatan penegakan hukum dilakukan dengan
menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum dan mengikutsertakan rakyat dalam penegakan
hukum. Untuk itu perlu pendidikan public dalam meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap
hukum. Partai
GERINDRA memperjuangkan terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN) serta melakukan tindakan hukum yang tegas kepada
pelaku yang terlibat KKN. Pemberantasan korupsi yang harus dilakukan dari atas
tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih, dan semata-mata berdasarkan penegakan
hukum. Pemberantasan korupsi yang tebang pilih dapat menyebabkan tindakan itu
menjadi alat kekuasaan. Pada dasarnya pemberantasan korupsi yang
terpentingadalah
dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat, diiringi perbaikan sistem birokrasi
pemerintahandan penegakan hukum secara tegas. Terkait kepentingan nasional di
bidang ekonomi, Partai GERINDRA mendesak dilakukannya penyesuaian terhadap undang-undang
yang tidak sehaluan dengan UUD 1945 seperti Undang-Undang Penanaman Modal,
Undang-Undang Migas, dan undang-undang lainnya yang bertentangan dengan
semangat ekonomi kerakyatan.
8. Bidang Hak Asasi Manusia
Negara menegakkan
kemanusiaan yang beradab. Warganegara terhadap hukum, tidak diperlakukan
sebagai subyek yang secara potensial pelaku perbuatan pelanggaran hukum. Negara
menghargai kesetiaan rakyat terhadap negara dan amal bakti warga terhadap
terhadap masyarakat dan negara. Warga negara harus menghormati perjanjian
luhurnya kepada negara sebagai organisasi. Siapa saja yang berikrar menjadi
bagian dari organisasi negara dengan sendirinya harus menghormati hak negara.
Negara menghormati hak-hak pribadi
warga negara ssuai dengan hukum. Hukum dan kemanusiaan tidak boleh dipandang
sebgai dua substansi yang terpisah. Maka, adanya Pengadilan HAM merupakan
sesuatu yang over bodig (berlebihan). Penghormatan terhadap hak-hak
asasi manusia harus ditempatkan dalam perspektif hukum. Hukum disusun antara
lain untuk mengatur bagaimana warga Negara menjalankan hak-haknya sebagai
pribadi. Hak-hak warga negara secara pribadi tak dapat dijalankan di luar
hukum.
Negara sebagai
organisasi berjalan sesuai hukum. Warga negara yang merasa hak-haknya dilanggar
oleh Negara dapat menggugat negara dan pejabatnya secara hukum. Hak-hak asasi
manusia adalah materi sistem hukum. Jika hak-hak asasi manusia belum secara
lengkap tercermin dalam hukum positif, maka sistem hukumnya yang harus disempurnakan.
Hal ini diperlukan untuk menghindari kerancuan
sistem. Karena itu, diperlukan klarifikasi kedudukan hak-hak asasi manusia di
satu pihak, dan sistem hukum pada pihak lain. Hak-hak asasi manusia yang
bersifat universal seharusnya mempertimbangkan partikularisme budaya dan kepentingan
nasional. Partai GERINDRA menolak dijadikannya isu hak-hak asasi manusia
sebagai instrument politik pihak asing untuk mendikte dan campur tangan dalam
urusan domestik negar Indonesia. Standar ganda dalam penerapan hak-hak asasi
manusia adalah indicator isu hak-hak asasi manusia hanya dijadikan alat politik
kekuasaan. Secara umum, ruang lingkup negara dalam pemenuhan hak asasi manusia
terangkai dalam tiga titik penting, yaitu tanggung jawab negara dalam pemenuhan
hak sipil dan politik, pemenuhan hak ekonomi sosial budaya, dan pemenuhan hak
perdamaian dan pembangunan. Pemenuhan hak sipil dan politik terkait dengan
tanggung jawab negara dalam pemberian ruang yang adil bagi rakyat untuk
berpartisipasi dalam aktivitas politik, tidak ada diskriminasi ras dan gender,
bahkan secara sistemik perlu affirmative action untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam ruang politik.
Pemenuhan hak ekonomi sosial dan
budaya terkait dengan tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pangan,
hak atas pekerjaan, hak atas penghasilan yang layak, hak kesehatan, hak
membentuk serikat pekerja, dan hak atas jaminan sosial. Pemenuhan hak
perdamaian dan pembangunan, adalah
tanggung jawab negara
untuk memberikan jaminan adanya pembangunan berkelanjutan di setiap daerah di Indonesia,
yang disertai dengan penciptaan suasana aman, damai, dan kondusif di setiap
wilayah. Atas ketiga hal ini, Partai GERINDRA berkomitmen untuk berjuang dalam
pemenuhan hak-hak asasi manusia sebagaimana yang dimandatkan dalam UUD 1945
demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
9. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Pembinaan Hankam
harus diartikan sebagai pembinaan pertahanan dan keamanan tanpa memisahkan
pengertian pertahanan di satu pihak dan keamanan di pihak lain. Kedua unsur itu
tak dapat dipisahkan, tindak pertahanan menimbulkan keamanan. Perasaan aman
menguatkan dasar-dasar pertahanan. Karena itu organisasi Hankam harus
mencerminkan keutuhan pengertian pertahanankeamanan, dan bukan sebaliknya. Sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang telah terbukti
keampuhannya harus lebih dioperasionalkan yang didukung dengan peningkatan profesionalisme
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan modernisasi infrastruktur Alutsista (alat
utama system senjata) TNI serta profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia
(Polri). Di samping itu, manajemen pertahanan
yang handal yakni
dalam kultur, struktur kemanan, hubungannya dengan negara, anggaran, doktrin,
postur dan operasi, hubungan sipil-militer, baik itu dalam manajemen kepolisian
maupun TNI harus mendapat perhatian khusus untuk mencapai pertahanan negara
yang kuat dan kondusif.
Partai GERINDRA akan
memperjuangkan pengembangan industri pertahanan nasional yang dapat memenuhi kebutuhan
pertahanan dalam negeri. Industri pertahanan nasional yang kuat akan mampu
menjawab tantangantantangan masa depan terkait ancaman militer dan non militer
dari luar negeri, separatisme, dan perubahan geopolitik yang dapat mengancam
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pembinaan keamanan dan
penegakan hukum, selain adanya upaya aktif dari pemerintah, pembangunan sektor
ini juga mensyaratkan partisipasi aktif masyarakat. Tidak hanya sebagai obyek,
masyarakat menjadi subyek yang berperan melakukan fungsi kontrol. Implikasi
upaya
melibatkan masyarakat
ke sektor keamanan mensyaratkan kerangka aturan legal sebagai bentuk
kontroldemokratik terhadap sektor keamanan, mekanisme pengawasan yang efektif,
misalnya melalui DPR untuk mengawasi anggaran, operasi militer dan hak asasi
manusia (HAM). Partai GERINDRA memiliki komitmen dalam pembenahan aspek
regulasi sektor pertahanan. Perlu ada pembagian
tugas yang jelas antara TNI dan Polri
melalui penmyelarasan aturan-aturan yang ada. Meskipun sejak
2003 sudah ada white
defensepaper, UU Pemisahan TNIPolri (Tap MPR No VII/2000), namun masih
terjadi kerancuan dalam UU No. 3/2002, yakni bahwadalam tugas militer masih
disebutkan: menjaga rakyat dari berbagai kemungkinan ancaman. Hal ini pada
akhirnya menimbulkan kerancuan tanggung jawab antara TNI dan Polri, yang dapat
memperlemah soliditas struktural di internal sektor keamanan. Pembenahan
regulasi diperluklan untuk menciptakankondisis pertahanan yang kuat dan
kondusif.
10. Bidang Otonomi Daerah
Otonomi daerah, yang
merupakan bentuk pengaturan hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, adalah
delegasi kekuasaan secara vertikal denganmengindahkan genus kekuasaan yang
bersifat tunggal danutuh. Otonomi daerah adalah kewenangan administrative yang
diberikan kepada daerah, dalam batas-batas tertentu demi kelancaran
pembangunan, dan secara teknis menyederhanakan jalur birokrasi vertikal. Agar pelaksanaan
otonomi daerah tidak menyimpang dari asas didirikannya NKRI, Partai GERINDRA
akan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh peraturan perundangundangan
yang tidak sejalan
dengan kaidah-kaidah otonomi daerah. Lemahnya infrastruktur daerah telah
menyebabkan inefisiensi dalam implementasi otonomi daerah. Pembangunan daerah
tidak berjalan sesuai harapan. Pemimpin daerah menjadi
"raja-raja"kecil. Lebih jauh dampak negatif yang terjadi adalah
terdesentralisasinya korupsi. Korupsi yang sebelumnya terpusat, dengan pemberlakuan
otonomi daerah, menyebar ke daerah kabupaten/kota melalui korupsi APBD. Hal ini
terjadi karena lemahnya profesionalisme aparat pemerintah daerah , lemahnya
fungsi pengawasan dan penegakan hukum, dan kegagalan konsep desentralisasi yang
tak terkendali. PartaiGERINDRA menilai otonomi daerah lebih
efektif dan
terkendali jika sampai tingkat provinsi. Terkait masalah Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) secara langsung, rakyat semakin jenuh terhadap politik. Kejenuhan
ini dapat dilihat denga semakin besarnya angka pemilih yang tidak menggunakan
hak pilih (golput) dalam Pilkada. Kejenuhan ini berpotensi negatif pada
partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum yang bermuara pada rendahnya
legitimasi pemerintah. Selain itu Pilkada telah menyebabkankonflik horisontal
dalam masyarakat yang
kontraproduktif. Partai GERINDRA akan
melakukan peninjauan ulang terhadap pelaksanaan Pilkada dan
mengupayakan
penyelenggaraan Pilkada secara serentak. Partai GERINDRA akan melakukan
peninjauan ulang terhadap semua Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat diskriminatif
terhadap kaum perempuan, suku, agama dan ras. Partai GERINDRA menjunjung
tinggiprinsip persamaan hak antara suku, agama dan ras. Partai GERINDRA akan melawan
semua Perda yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai
GERINDRA menilai kehadiran kebijakan otonomi daerah merupakan langkah maju
dalam tata pemerintahan Indonesia. Namun otonomi daerah yang berjalan tanpa kontrol
pemerintah pusat dapat menyebabkan ketimpangan horisontal antar daerah. Daerah
yang kaya sumber daya alam berpotensi maju, sementara daerah yang minim potensi
sumber daya alam akan semakain
terbelakang. Dengan
bentuk negara kesatuan, semangat desentralisasi harus menemukan modifikasi yang
tepat, sehingga kesenjangan daerah yang miskin dan kaya bisa teratasi dengan
pemerataan pembangunan yang berkeadilan, untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Partai GERINDRA memperjuangkan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah tetap
berada dalam koridor negara kesatuan, dengan orientasi luhur untuk mencapai
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
11. Bidang Agama
Strategi kebijakan
yang belum pernah mampu dirumuskan Indonesia dalam masalah agama adalah
bagaimana menempatkan kehidupan beragama di Indonesia dalam format
kemasyarakatan dan kenegaraan Pancasila. Sehingga keluhuran agama dapat
dipelihara, dan kemajuan bangsa dapat sejalan berkembang. Setiap orang berhak
atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan.
Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama
atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama
yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari
ajaran agama.
Kerukunan antarumat
beragam merupakan modal dasar tetap eksisnya bangsa Indonesia. Pembinaan
kerukunan dengan dasar saling menghormati ajaran agama masing-masing menjadi
prasyarat terbinanya kerukunan antarumat beragama yang kondusif. Menyadari pentingnya
agama dan kerukunan antar umat beragama, Partai GERINDRA bersikap senantiasa
menjamin kebebasan beragama, menjaga kemurnian ajaran agama, dan membina
kerukunan antarumat beragama.
12. Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional
Politik luar negeri
dan hubungan internasional harus diabdikan untuk kepentingan nasional. Hubungan
bilateral, multilateral dan kedudukan Indonesia dalam organisasiorganisasi internasional
harus didasarkan pada kepentingan nasaional. Indonesia harus menjadi bangsa terhormat
dan bermartabat dalam pergaulan internasional dan senantiasa pro-aktif dalam
perdamaian dunia. Prinsip politik luar negeri bebas dan aktif harus ditempatkan
dalam konteks aktual zaman. Perubahanperubahan geopolitik di tingkat regional
dan dunia menuntut strategi diplomasi yang handal. Indonesia harus menjadi
subyek yang menentukan sikap sendiri, bukan obyek dari pertarungan politik
internasional. Partai GERINDRA akan memperjuangkan politik luar negeri yang
progresif, yang dapat menempatkan Indonesia kembali sebagai negara yang
berperan dan dihormati di Asia dan dunia. Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara Asia seperti Republik
Rakyat Cina, Jepang, India, Korea Selatan di bidang ekonomi. Berakhirnya Perang
Dingin tidak dengan sendirinya menampilkan Amerika Serikat sebagai kekuatan
adikuasa tunggal. Dunia menjadi multipolar. Ada berbagai kakuatan yang
berpengaruh dalam pentas politik masyarakat internasional. Uni Eropa
menjanjikan kemajuan ekonomi. Republik Rakyat Cina (RRC) semakin menunjukkan kekuatan
ekonomi, militer dan nuklir. Republik Federasi Rusia, sejak di bawah pemerintah
Vladimir Putin berhasil membawa kembali kehormatan Rusia di bidang ekonomi
dan militer. India
berkembang pesat ekonominya dan di bidang militer memiliki kekuatan nuklir.
Negara-negara sosialis Amerika Latin seperti Venezuela, Argentina, Brasil dan
Bolivia mempunya potensi ekonomi yang kuat dan berani menentukan jalan sendiri
yang seringkali bertentangan dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Negara-negara Timur Tengah seperti Saudi Arabia sangat kaya dan tangguh
kekuatan militernya. Iran memiliki potensi ekonomi karena minyak dan mengembangkan
teknologi nuklir. Tumbuhnya kekuatan-kekuatan baru ini memaksa masyarakat
internasional kembali ke meja perundingan sebagai jalan terbaik mencari
penyelesaian konflik. Invasi AS atas negara berdaulat Irak terbukti gagal dan
telah menyebabkan AS semakin terkucil dan terpuruk dalam pergaulan dunia.
Indonesia harus dapat
memainkan peran dalam era baru internasional. Nilai strategis karena letak
kedudukan geografis, kekayaan alam, dan potensi sumber daya manusia harus bisa
menjadi modal diplomasi yang menguntungkan kepantingan nasional. Partai
GERINDRA menilai perlunya reaktualisasi politik luar negeri Indonesia yang
ketinggalan zaman. Paradigma regionalisme yang mengantarkan lahirnya ASEAN
sudah menjadi artefak sejarah diplomasi. Sama halnya dengan Gerakan Non Blok
(GNB). Politik luar negeri Indonesia tidak boleh diabdikan untuk melayani
adidaya dan sekutu-sekutunya. Kita juga tak dapat terus-menerus bergantung pada
"solidaritas"ASEAN yang terbukti nihil ketika ertabrakan dengan kepentingan nasional
masingmasing. Kasus lepasnya Sipadan Ligitan, konflik Ambalat, negosiasi
ekstradisi dengan Singapura adalah beberapa contoh kegagalan diplomasi
Indonesia. Politik luar negeri
Indonesia harus diabdikan pada
kepentingan nasional dengan berlandaskan kekuatan sendiri dengan penentuan sikap
sendiri untuk memperjuangkan kemerdekaan sesungguhnya.
Reaktualisasi politik
luar negeri tak hanya menyangkut kebijakan tapi juga sumber daya manusia di bidang
diplomasi. Para diplomat sebagai bagian pelaksana politik luar negeri harus
memiliki sifat kejuangan, keberanian, bervisi jauh ke depan dan menjaga
kehormatan bangsa. Pelaksana politik luar negeri bukan jabatan yang hanya merupakan
jenjang karier politik luar negeri bukan jabatan yang hanya merupakan jenjang
karier birokratik, tetapi profesionalisme.
13. Bidang Hak-Hak Perempuan
Kaum perempuan adalah
mayoritas di Indonesia. Perjuangan untuk kemajuan perempuan diarahkan untuk mendapat pengakuan yang sama dengan kaum
laki-laki di berbagai bidang kehidupan. Marjinalisasi
dan diskriminasi terhadap perempuan
masih terjadi. Perempuan bukan warnegara kelas dua yang dipinggirkan dan didiskriminasikan.
Partai GERINDRA memperjuangkan pemberdayaan perempuan untuk ikut memajukan
bangsa dan terbebas dari diskriminasi, ketidakadilan serta marjinalisasi. Faktor
penting untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan adalah pembuatan kebijakan
publik yang sensitif gender. Kaum perempuan harus berpartisipasi aktif dalam
dunia politik dan pengambilan kebijakan. Kurangnya peran perempuan di sektor
politik menyebabkan perempuan menjadi obyek dan korban. Kaum perempuan juga
harus mendapat akses yang sama di sektor ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan.
Salah satu bentuk diskriminasi adalah kekerasan berbasis gender atau kekerasan
terhadap perempuan di wilayah publik maupun privat. Partai GERINDRA akan memperjuangkan
perlindungan perempuan dari kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan
perdagangan perempuan dan anak (trafficking). Partai GERINDRA juga akan
memperjuangkan hak-hak tenaga kerja perempuan di luar negeri untuk diperlakukan
secara manusiawi dan adil.
Partai GERINDRA akan melawan tegas
semua undangundang dan peraturan-peraturan yang bersifat
diskriminatif
terhadap perempuan. Pada tataran politik, kebijakan anggaran negara baik APBN
maupun APBD belum berpihak pada perempuan. Hal ini terlihat nyata dari kuatnya
kecenderungan sektor-sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan
penempatan buruh migran yang tidak berpihak pada perempuan. Kesehatan
masyarakat masih buruk terutama kesehatan perempuan dan anak, angka putus
sekolah dan buta huruf pada perempuan tetap tinggi, dan angka kematian anak dan
ibu melahirkan tetap tinggi. Partai GERINDRA mendukung kebijakan anggaran pro
perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia.
14. Bidang Pemuda
Pemuda merupakan
elemen strategis dalam perjuangan mencapai maupun mengisi kemerdekaan.
Eksistensi dan peran strategis pemuda dalam setiap babak sejarah perjalanan dan
perkembangan bangsa Indonesia merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri. Jejak
langkah pemuda senantiasa tercatat dengan tinta emas dalam sejarah bangsa
Indonesia. Partai GERINDRA sangat menyadari dan menghargai
eksistensi serta peran pemuda
Indonesia. Pemuda merupakan tulang punggung bangsa. Partai GERINDRA memposisikan sebagai rumah perjuangan
pemuda Indonesia dan siap bergandengan tangan untuk menulis sejarah masa depan
perjalanan bangsa.
Salah satu isu terkait dengan
kepemudaan dan perubahan bangsa adalah kepemimpinan. Pemuda harus
mempersiapkan diri dalam proses
regenerasi kepemimpinan nasional sehingga tercipta proses sirkulasi
elit yang sehat,
dinamis, dan konstitusional. Proses regenerasi kepemimpinan merupakan sebuah keniscayaan
yang tak bisa dihindari dan harus dipersiapkan secara dini dan matang.
Dalam konteks ini, Partai GERINDRA mendorong proses regenerasi kepemimpinan
bangsa dan menjadi mitra pemuda dalam meningkatkan kemampuan, kapasitas,
integritas dan kenegarawanan. Bersama Partai GERINDRA, pemuda Indonesia siap
menerima regenerasi kepemimpinan bangsa. Pemuda sebagai sumber daya manusia
(SDM) yang sangat potensial, juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kualitas
dan kemampuannya sehingga memiliki daya saing tinggi. Pemuda harus
mempersiapkan diri menghadapi
persaingan global dengan pemuda-pemuda
dari bangsa lain.
Pemuda harus memiliki
wawasan global dan membuka diri dengan berbagai dinamika global (outward
looking). Menyadari pentingnya kualitas SDM pemuda, Partai GERINDRA akan
memperjuangkan peningkatan kualitas sumber daya saing pemuda
Indonesiasebagaiaset penting bangsa dan karenanya Partai Gerindra memposisikan
diri sebagai mitra pemuda Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan daya saing
pemuda Indonesia.
15. Bidang Perburuhan
Persoalan perburuhan
selalu memprihatinkan baik terkait hubungan dengan majikan, upah, efektivitas
industri dan peluang kerja, keseimbangan produksi dan konsumsi, ataupun jaminan
asuransinya. Ketidakpuasan buruh terhadap manajemen kerja dan industri
seringkali diungkapkan dalam bentuk pemogokan, demonstrasi, bahkan sabotase.
Kondisi ini tidak kondusif bagi iklim dunia usaha dan industri serta
menyebabkan hilangnya potensi investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja.
Partai GERINDRA menilaio hubungan
buruh dan pengusaha perlu ditempatkan sebagai relasi yang
seimbang, saling menguntungkan dan
saling membutuhkan. Fungsi dan status buruh dalam dunia kerja
harus dilihat sebagai
bagian yang tak terpisahkan untuk kebeerhasilan dunia usaha. Buruh bukanlah
pihak yang selalu membutuhkan dan harus menerima putusan majikan apa adanya.
Sementara pengusaha juga tidak diposisikan selalu mengulurkan tangan membuka kesempatan
kepada kelompok buruh. Hubungan yang saling menguntungkan didasarkan pada
profesionalisme dan penghargaan terhadap kinerja. Maka permasalahan seperti
upah, jaminan asuransi, dan pemenuhan hak-hak
dasar buruh lainnya dapat diselesaikan
melalui mekanisme terbuka sesuai aturan yang adil.
Partai GERINDRA
mengusung pemberdayaan kelompok buruh secara sistemik, untuk memberikan
akomodasi politik sebagai saluran aspirasi. Partai GERINDRA juga mendukung
partisipasi buruh dalam manajemen. Pandangan yang selama ini menjadikan buruh
hanya sebagai obyek manajeman industri, perludiperluas agar buruh juga
mendapatkan kesempatan sebagai subyek dalam manajemen industri. Hal ini
dilakukan agar tercipta sinergi antara kelompok buruh dan pengusaha yang produktif
dan berkeadilan, serta menghindarkan adanya eksploitasi dari satu pihak
terhadap pihak yang lain.
16. Bidang Riset dan Teknologi
Sebagai bangsa dengan
jumlah penduduk yang sangat besar, ketergantungan pada bangsa lain atas
produkproduk berbasis teknologi baik teknologi tinggi maupun teknologi rendah,
sangat membahayakan. Penguasaan dan kemandirian teknologi harus segera
dikembangkan dengan cara memilih teknologi yang menyentuh secara langsung aspek
kehidupan bangsa khususnya di bidang ekonomi, budaya, dan pertahanan. Penelitian
yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga negara harus diarahkan pada
prinsip-prinsip memajukan bangsa, dimulai dengan memilih teknologi tepat guna untuk
membantu mengembangkan industri-industri local yang dikel;ola oleh Usaha Kecil
dan Menengah (UKM)
untuk memproduksi
berbagai barang-barang keperluan masyarakat sehari-hari. Bidang-bidang yang
perlu mendapat perhatian sangat khusus adalah bidang teknologi pertanian,
teknologi pangan, teknologi industri, teknologi informasi, transportasi, dan
pengembangan energi alternatif seperti biofuel, ethanol dari aren dan coal-to-liquid.
Penutup
Manifesto Perjuangan
partai GERINDRA ini menjadi pegangan dasar bagi pengurus di setiap jenjang
kepengurusan, anggota, dan kader. Manifesto Perjuangan ini juga merupakan
kerangka kerja bagi Partai GERINDRA dalam berpolitik dan menjadi persembahan
bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar